Bagi para guru haruslah menyadari
bahwa jabatan guru itu adalah suatu profesi yang mulia. Guru mengabdikan diri
untuk mencerdaskan bangsa dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas.
Idealnya para guru harus tampil
professional dengan tugas utamanya yaitu mendidik, membimbing, melatih, dan
mengembangkan kurikulum secara professional.
Profesionalisme yaitu suatu
pandangan terhadap keahlian yang mana keahlian tersebut diperoleh melalui
pendidikan khusus. Sedangkan profesionalisme guru yaitu kondisi, nilai, arah,
tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan
pembelajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata
pencaharian. Semantara itu guru yang professional adalah guru yang memiliki
kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan
pembelajaran secara maksimal. Jadi apakah anda sudah menjadi guru yang
professional…….?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar