Selasa, 12 Februari 2013

Apakah syarat-syarat guru profesionalisme itu…?


Jika anda ingin menjadi guru yang professional hendaknya kalian memiliki kompetensi-kompetensi sebagai berikut: 

1.       Kompetensi pedagogik
Yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
2.       Kompetensi personal
Yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
3.       Kompetensi professional
Yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
4.       Kompetensi social
Yaitu kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, wali murid dan masyarakat sekitar.

Apabila anda memiliki keempat kompetensi tersebut maka anda bisa disebut sebagai guru yang profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar